Kajen– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M berharap RSUD Kajen sebagai rumah sakit percontohan penerapan WBK, agar semua harus sesuai aturan, jangan sampai ada yang diluar aturan.
Demikian disampaikannya saat menghadiri penandatanganan pakta Integritas, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di RSUD Kajen Kamis (23/2/2023).
Dirinya mengapreasiasi upaya dari RSUD Kajen dalam rangka memberikan mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Saya berharap RSUD Kajen bisa jadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan bahkan mungkin terbaik di luar Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Fadia menekankan agar semua elemen di RS
UD Kajen dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin utamanya dalam melayani masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Saya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, saya ingin masyarakat yang berobat ke RSUD Kajen antriannya tidak berjubel, yang rawat inap dapat tempat yang layak, sekarang bukannya tidak layak, namun kapasitasnya belum memadai, apalagi untuk mengakomodir program saya yaitu pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP, ini salah satunya yang ingin saya perbaiki,” jelas Fadia.
Sementara itu, Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo mengungkapkan bahwa RSUD Kajen telah melaksanakan berbagai terobosan, diantaranya telah menerapkan rekam medis elektronik, absensi dengan geotek melalui handphone serta menerapkan 6 area perubahan, yaitu area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan public.
“Saya mohon dukungan, arahan dan bimbingan dari Ibu Bupati, Dewan Pengawas, Inspektur, serta seluruh civitas hospitalita RSUD Kajen untuk mewujudkan WBK, “ ujar Imam.