Bupati Minta Kades Dorong Masyarakat Tertib Bayar PBB P2

KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM. meminta kepada para Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Pekalongan untuk dapat turut serta membantu pemerintah daerah dalam upaya mendorong masyarakat desa untuk tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal itu disampaikan bupati dalam kegiatan Pembinaan Kepala Desa Se-Kabupaten Pekalongan oleh Bupati Pekalongan yang diselenggarakan di Aula Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, Senin (21/11).

Bacaan Lainnya

“Ketepatan pembayaran pajak ini sangat penting, karena berhubungan dengan Kemajuan pembangunan daerah. Untuk itu, saya mendorong kepada para Camat, Kepala Desa, dan Lurah, untuk secara aktif mengedukasi masyarakat terkait pembayaran PBB P2 secara tepat waktu,” kata bupati kepara para kades yang hadir.

Dikatakan bupati bahwa pendapatan yang diperoleh dari hasil PBB P2 oleh pemerintah dialokasikan sebagai sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur dan mengoptimalkan pelayanan publik serta sebagai salah satu sumber dana untuk pemberian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dikembalikan lagi ke Desa.

Karenanya bupati meminta para kades dapat mengedukasi masyarakat terkait hal tersebut sehingga dapat tumbuh rasa kebutuhan dalam diri masyarakat untuk selalu tertib pajak, “Mari kita dorong bersama bahwa PBB bukan lagi menjadi suatu kewajiban masyarakat tetapi sebagai suatu kebutuhan, artinya bahwa masyarakat membutuhkan PBB dalam aktivitas mereka,” ujar bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *