KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan yang belum memiliki sertipikat hak atas tanah untuk memanfaatkan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023.
“Saya himbau khususnya kepada Pak Lurah yang warganya masih belum mempunyai sertipikat. Ini saatnya untuk mengurus sertipikat dengan gratis tidak ada biaya,” ujar bupati dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2022 di Desa Galangpengampon Kecamatan Wonopringgo, Senin (06/03/2023).
Himbauan tersebut bukan tanpa alasan, dijelaskan Bupati Fadia bahwa melalui PTSL, masyarakat bisa memperoleh sertipikat secara gratis, “Kalaupun ada biaya 150 ribu itu setahu saya hanya untuk dibelikan patok untuk tanah atau rumah warga sendiri, fotokopi surat-surat, dan materai saja,” tegas bupati.
Lebih lanjut Fadia Arafiq mengungkapkan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen akan menerbitkan lebih kurang 27.000 seritipikat pada tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan Imawan Abdul Ghofur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Indonesia merupakan program stategis nasional dan menjadi program andalan Presiden Joko Widodo yang dilanjutkan ke tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
“Saya berharap untuk target Tahun 2023 yang ada di Kabupaten Pekalongan yaitu 27.944 bidang, kami targetkan sekitar bulan Agustus – September bisa tuntas 100%. InsyaAllah dengan semangat pemerintah daerah dan semangat dari masyarakat. kita bisa ringan menuntaskan projek ini. Terima kasih semuanya atas dukungannya,” pungkasnya.