KAJEN – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaksanaan konferensi pers tindak pidana pencabulan dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Subroto, S.H., M.H serta Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H, bertempat di depan lobi Mapolres Pekalongan, Selasa (19/07).
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pelaku yang diamankan berinisial IS (36 Tahun) yang merupakan salah satu pengajar di SD di Kec. Kajen. IS sendiri merupakan warga Desa Gandarum, Kec. Kajen Kab. Pekalongan.