Kota Pekalongan – Pekalonganberita.com– Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak senantiasa berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi Mekanisme Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan dengan Aksi Ayo Jaga Anak Kita (A-Jak) untuk mewujudkan Kota Pekalongan Layak Anak.
Komitmen implementasi Aksi A-Jak ini ditindaklanjuti melalui Program Walikota Tilik Sekolah yang menyasar 9 sekolah jenjang SMP dan SMA sederajat yang ada di Kota Pekalongan, salah satunya di SMP Negeri 10 Pekalongan, Selasa (22/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatangan dan komitmen bersama dalam mewujudkan Sekolah Bersinar dan SRA oleh Walikota, Dinas Pendidikan atau yang mewakili, BNN, lurah, kepala sekolah, ketua komite, murid, orangtua murid, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek dan Danramil,serta seluruh keluarga besar SMPN 10 Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang diwakilkan oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menyampaikan bahwa, konsep Aksi Ayo Jaga Anak Kita (A-Jak) ini diartikan sebagai upaya menjaga anak-anak dalam segala hal, menjaga baik itu perilaku, menjaga anak didik untuk mendapatkan hak belajar, serta menjaga anak didik tentang kenakalan remaja seperti bahaya peredaran narkoba, bullying, kriminal, dan sebagainya.
Sabaryo menyebutkan, di Tahun 2023 ini, untuk evaluasi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kota Pekalongan telah naik prestasi dari tingkat Madya menjadi Nindya. Hal ini menjadi komitmen dan bukti Walikota Pekalongan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak.
“Harapan kami, apa yang menjadi kebutuhan perlindungan dan pemenuhan hak anak di sekolah bisa lebih diimplementasikan. Implementasi A-Jak melalui program Walikota Tilik Sekolah ini, kami ingin memberikan suatu kegiatan penyelesaian permasalahan di sekolah secara tuntas dan terselesaikan dengan baik yang dilakukan secara terpadu melibatkan lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, sekolah dan pemerintah,” terang Sabaryo.
Sabaryo menjelaskan, tidak dipungkiri kasus kekerasan, bullying maupun penyalahgunaan narkoba yang menyasar anak masih sering terjadi. Sehingga, diharapkan ketika kasus itu terjadi, mekanisme penanganan kasus itu harus ada dan berpihak pada korban. Pihaknya berharap, seluruh sekolah yang teradvokasi sekolah ramah anak di Kota Pekalongan sebanyak 511 sekolah itu akan punya mekanisme, pokja, dan LPPAR juga ada mekanismenya yang terpadu.
“Kami tak lupa berpesan kepada para pelajar sekolah agar manfaatkan masa anak-anak ini dengan sebaik-baiknya yakni belajar dengan giat, melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan menyiapkan masa depan yang cerah,” tegasnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak pada DPMPPA setempat, Nur Agustina, bahwa semua jenjang di satuan pendidikan sekolah di Kota Pekalongan harus teradvokasi Sekolah Ramah Anak, salah satu upayanya menggandeng BNN Kabupaten Batang untuk mewujudkan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).