KAJEN– Sebanyak 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 se Kabupaten Pekalongan resmi dilantik. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, bertempat di Hotel Grand Dian Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/01/2023).
Anggota PPK Pemilu Serentak Tahun 2024 se Kabupaten Pekalongan seluruhnya 95 orang, dimana masing-masing kecamatan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kabupaten Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 berjumlah 5 orang dan akan bekerja selama 15 (limabelas) bulan, mulai 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.
Pelantikan dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM yang diwakili Sekretaris Daerah HM. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. Nampak pula unsur Forkompimda antara lain Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan diwakili Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul, Kapolres Pekalongan diwakili Wakapolres Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, SH., S.IK.,MH., Dandim 0710 Pekalongan diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Kav. Purbo Suseno, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan diwakili Kasie Intel Adhi Chandra.
Selanjutnya, para Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Ketua Bawaslu Ahmad Zul Fahmi, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, para Kepala OPD terkait dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.