922 Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan Ikuti Silatnas

KAJEN– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Agus Dwi Nugroho, mengatakan tidak seluruhnya perangkat desa dari 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan berangkat, melainkan hanya perwakilan saja yang berjumlah 922 orang. Dirinya juga menegaskan jika kegiatan ini merupakan Silatnas dan bukan agenda demo.

”Silahkan sampaikan apa yang menjadi kemauan atau tuntutan yang dikehendaki di forum Silatnas tersebut. Namun mereka harus mematuhi ketentuan atau peraturan yang berkaitan dengan UU Desa, jadi jangan menyampaikan tuntutan yang tidak relevan dengan regulasi aturan yang sudah ada,” ungak dia.

Bacaan Lainnya

Selain itu, perwakilan PPDI Kabupaten Pekalongan diimbau untuk bisa menyampaikan statemen berlandaskan dasar hukum yang jelas atau tidak asal sembarangan mengeluarkan statemen.

”Hal yang terpenting, peserta Silatnas dari Kabupaten Pekalongan harus kondusif, tertib, dan senantiasa menjaga nama baik Kota Santri. Kalau ada yang hendak berbuat anarkis, kami instruksikan agar mereka menarik diri untuk segera pulang. Jadi, berangkat dan balik harus tetap lengkap 922 orang peserta dari Kabupaten Pekalongan dan tidak boleh ada yang tertinggal dengan alasan apa pun,”tandas Agus..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *