KAJEN- Sebanyak 90 ribuan unit kendaraan bermotor di Kabupaten Pekalongan masih menunggak pembayaran pajak. Nilainya mencapai Rp 42 miliar. Padahal target pembayaran pajak kendaraan bermotor Kabupaten Pekalongan tahun ini Rp 103,9 miliar.
Asnadi Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Pekalongan Asnadi mengatakan “Ya meski mungkin tidak akan 100 persen. Kami realistis. Insyaallah 97 persen dari target tahun ini bisa kita dapat,” katanya usai acara Sosialiasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (11/10).
“Dari tunggakan itu sudah dibayar atau ditutup Rp 6,9 miliar. Jadi sisa tunggakan Rp 42 miliar. Ini yang sedang kami kejar,” ucapnya.
Menurutnya sisa tunggakan itu tergolong besar. Namun pihaknya optimistis bisa menutup tunggakan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan patuh membayar pajak. Sebab, kata dia, itu demi pembangunan Jawa Tengah juga Kabupaten Pekalongan. “Yang tidak patuh tentu ada konsekuensinya. Nanti itu urusannya dengan kepolisian,” imbaunya.