590 Botol Miras Tanpa Izin Edar Disita Polisi Dalam Operasi Gabungan

Polres Pekalongan – Operasi gabungan yang digelar Polres Pekalongan bersama dengan Satpol PP Kab. Pekalongan berhasil menyita ratusan botol miras.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabagops AKP M. Farid Amitullah, S.H., M.H mengatakan bahwa malam ini, Sabtu (03/09) kegiatan KRYD gabungan dengan Satpol PP Kab. Pekalongan menyasar razia miras tanpa izin edar di sejumlah café di wilayah pantura.

AKP Farid yang memimpin giat KRYD menjelaskan, dari sejumlah café di wilayah pantura, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk.

“Dari sejumlah café yang kita datangi, sebanyak 590 botol miras tanpa ijin edar dari berbagai merk berhasil diamankan,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *