Kota Pekalongan- Sebanyak 500 buruh rokok di PT Urip Sugiharto (PT MPS) Kota Pekalongan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I dari APBD Kota Pekalongan. Bantuan senilai Rp600.000 per orang ini diberikan untuk periode Februari dan Maret 2025 sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh rokok.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, di Halaman PT MPS Kota Pekalongan pada Kamis (27/3/2025). Wali Kota Pekalongan, Mas Aaf, mengaku bersyukur bahwa BLT DBHCHT bisa disalurkan tepat waktu, yaitu pada H-3 Lebaran Idul Fitri 2025.
Mas Aaf berharap bahwa bantuan ini bisa membantu para buruh dalam mempersiapkan Lebaran dan bahwa PT MPS semakin berkembang dan bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal. Ia juga berharap sinergi antara Pemkot Pekalongan dan PT MPS bisa terus berlanjut.
Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, menjelaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 ini disalurkan untuk periode 2 bulan (Februari dan Maret) sebesar Rp600.000/penerima. Ada 500 buruh rokok di PT MPS yang menerima BLT DBHCHT ini dari APBD Kota Pekalongan.
Sebelumnya, sebanyak 1.094 buruh rokok juga telah menerima BLT serupa dari Pemerintah Provinsi yang diambil di Kantor Pos. Yos Rosyidi menyampaikan bahwa DBHCHT tidak hanya digunakan untuk pelatihan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Harapannya, bantuan ini bisa meringankan beban para buruh rokok dalam persiapan menjelang Lebaran. Dengan demikian, buruh rokok di Pekalongan dapat lebih sejahtera dan PT MPS dapat terus berkembang.