Kota Pekalongan – Sebanyak 25 peserta tenaga kesehatan yang ada dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tahun 2022, setelah melalui proses tahapan seleksi.
Dimana, pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar. Pelamar prioritas tersebut adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan cut off 1 April 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyampaikan bahwa, setelah dinyatakan lolos seleksi mereka akan masuk ke tahap pemberkasan untuk kelengkapan administrasi dan pemberian nomor induk PPPK.
“Selanjutnya setelah nomor induk PPPK itu disematkan akan diberi pula Surat Keputusan (SK), yang artinya mereka bisa secara resmi bekerja sebagai PPPK formasi nakes,” ucap Anita usai menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 93 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat eselon II, eselon III, dan IV di lingkungan Pemkot Pekalongan, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, baru-baru ini.
Anita menambahkan, dari 25 peserta yang lolos seleksi tersebut sesuai dengan jumlah formasi yang dibuka, sehingga saat ini semua formasi nakes telah terisi.
“Alhamdulillah dari jumlah kebutuhan tenaga kesehatan PPPK Tahun 2022 yang kami buka bisa terisi semua. Mereka yang lolos ini mengisi di sejumlah posisi seperti tenaga dokter, apoteker, perawat, nutrisionis, radiografer, dan sebagainya yang ada di beberapa puskesmas dan RSUD Bendan yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,” pungkasnya.